KLINIK PENGADAAN JEMBRANA
FAQ
Bagaimana cara menghubungi Pusat Bantuan?
Jika Pengguna mengalami kesulitan atau permasalahan dalam proses Registrasi dan Verifikasi pada Akun INAPROC, Pengguna dapat menghubungi Pusat Bantuan melalui kanal-kanal yang telah disediakan seperti yang dijelaskan pada tahapan berikut ini:
- Pengelola Daftar Hitam menyediakan Layanan Pusat Bantuan untuk membantu Pengguna memahami dan/atau menggunakan Daftar Hitam.
- Pengelola Daftar Hitam melakukan penanganan terhadap aduan yang masuk terkait layanan Daftar Hitam yang disampaikan oleh Pengguna. Pengguna dapat melakukan pengaduan melalui beberapa kanal diantaranya melalui: alamat surat elektronik (email) pada alamat layanan@lkpp.go.id, Whatsapp Official pada nomor 08 111 5577 09, Web Chat dan/atau menghubungi langsung layanan Call Center di nomor 144 untuk mengajukan pertanyaan lanjutan atau pengaduan.
- Setelah melakukan pengaduan, Pengguna akan mendapatkan informasi mengenai nomor tiket aduan dan/atau status aduan melalui notifikasi email yang dicantumkan saat Pengguna melakukan pengaduan.
- Proses lacak status pengaduan dapat dilakukan melalui beberapa saluran fitur pengaduan termasuk namun tidak terbatas melalui whatsapp, surat elektronik (email), dan/atau call center pusat bantuan.
- Jika Pengguna memerlukan konsultasi lebih lanjut, dapat bersurat melalui e-Office LKPP (https://eoffice.lkpp.go.id/persuratan).
Apakah yang dimaksud dengan Akun INAPROC atau Manajemen Akun Terpusat SPSE?
Akun INAPROC atau Manajemen Akun Terpusat SPSE merupakan sebuah Portal Pengadaan Nasional yang selanjutnya disebut INAPROC adalah pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan informasi pengadaan Barang/Jasa secara nasional yang dikembangkan oleh LKPP.
Untuk dapat melakukan transaksi pada sistem pengadaan barang dan jasa, Pengguna perlu memiliki akses yang terdaftar pada Akun INAPROC.
Terdapat 3 tahapan untuk dapat memiliki akses untuk dapat bertansaksi pada sistem Pengadaan Barang dan Jasa. Berikut merupakan tahapannya:
- Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi untuk pembuatan Akun. Informasi yang diperlukan untuk melakukan registrasi identitas digital adalah:
- Username
- Email
- Nomor Telepon
Pada tahapan ini nantinya Pengguna akan diarahkan untuk melakukan verifikasi Email dan Nomor Telepon yang telah didaftarkan pada Akun INAPROC.
Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital: Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital - Registrasi dan Verifikasi Profil
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi dam verifikasi terhadap identitas diri. Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Profil: Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Profil - Registrasi dan Verifikasi Akses
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk membuat Akses dan menghubungkan data Instansi atau Perusahaan mereka. Pengguna dapat memiliki lebih dari 1 (satu) akses untuk 1 akun.
Terdapat 3 (tiga) tipe akses untuk Penyedia, yaitu:
- Admin Perusahaan: bagi Pengguna yang terdaftar sebagai Direktur/Penanggung Jawab/Pemegang Saham pada NIB di sistem OSS.
- Staff Perusahaan yang memiliki Akses sebagai Admin Perusahaan: bagi Pengguna yang diberikan kuasa untuk mendaftarkan aksesnya sebagai Admin pada Akun INAPROC.
- Anggota Perusahaan: bagi Pengguna yang merupakan Staff Perusahaan dan tidak memiliki akses sebagai Admin Perusahaan.Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Akses:
- Panduan Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Admin Perusahaan
- Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Akses sebagai Admin Perusahaan (Untuk PIC Perusahaan Non Pemilik)
- Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Anggota Perusahaan
Proses apa saja yang akan dilalui dalam Manajemen Akun Terpusat SPSE atau Akun INAPROC?
Terdapat 3 tahapan untuk dapat memiliki akses untuk dapat bertansaksi pada sistem Pengadaan Barang dan Jasa. Berikut merupakan tahapannya:
- Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi untuk pembuatan Akun. Informasi yang diperlukan untuk melakukan registrasi identitas digital adalah:
- Username
- Email
- Nomor Telepon
Pada tahapan ini nantinya Pengguna akan diarahkan untuk melakukan verifikasi Email dan Nomor Telepon yang telah didaftarkan pada Akun INAPROC.
Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital: Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital - Registrasi dan Verifikasi Profil
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi dam verifikasi terhadap identitas diri. Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Profil: Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Profil - Registrasi dan Verifikasi Akses
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk membuat Akses dan menghubungkan data Instansi atau Perusahaan mereka. Pengguna dapat memiliki lebih dari 1 (satu) akses untuk 1 akun.
Terdapat 3 (tiga) tipe akses untuk Penyedia, yaitu:
- Admin Perusahaan: bagi Pengguna yang terdaftar sebagai Direktur/Penanggung Jawab/Pemegang Saham pada NIB di sistem OSS.
- Staff Perusahaan yang memiliki Akses sebagai Admin Perusahaan: bagi Pengguna yang diberikan kuasa untuk mendaftarkan aksesnya sebagai Admin pada Akun INAPROC.
- Anggota Perusahaan: bagi Pengguna yang merupakan Staff Perusahaan dan tidak memiliki akses sebagai Admin Perusahaan.Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Akses:
- Panduan Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Admin Perusahaan
- Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Akses sebagai Admin Perusahaan (Untuk PIC Perusahaan Non Pemilik)
- Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Anggota Perusahaan
Apa saja yang dilakukan dalam proses Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital?
Pada tahapan Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital, Pengguna akan melakukan registrasi terhadap akun Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung. Pengguna akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi seperti Username dan Email pada proses Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital. Selain itu, Pengguna juga akan melakukan proses verifikasi nomor handphone pada tahapan ini sebagai proses Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital.







